Maraknya Judi Online Dan Hukum Judi

Akhir - akhir ini masalah judi sedang naik daun dibumi pertiwi ini, pasalnya tidak sedikit artis menjadi salah satu yang ikut - ikutan menyebarkan judi ini melalui berbagai media yang dimiliki oleh artis - artis tersebut. Entah itu sengaja ataupun tidak. Pada tulisan kali ini tidak bermaksud membahas judi yang diiklankan oleh artis, hanya saja saat ini di kampung - kampung ternyata demam judi ini meraja lela banget.

Bahkan ketika dibilang judi itu tidak menguntungkan, mereka berbalik menjawab dengan kalimat buktinya si anu baru dapat sekian dan sekian. Meskipun orang bersangkutan mengaku tidak pernah menang dan hanya bisa berharap mungkin setelah ini. Miris bangeeet.

Seperti informasi yang saya dapatkan dari tayangan youtube koh dennis lim (salah satu tayangannya ini, tambahan info koh dennis lim ini seorang bandar judi yang tobat), bahwa judi itu sudah disetting oleh bandarnya siapa yang memang dan siapa yang tidak memang, selain itu diinfokan oleh koh dennis jika memang itu cuman dikasih saja dan sisanya rasakan sakitnya. Masih menurut koh yang sudah pasti yang bakalan memang itu cuman bandar. Meskipun koh dennis bilang bandar yang kaya karena judi yang selalu beliau lihat hidupnya tidak pernah tenang. Selalu diakhiri dengan bunuh diri, depresi, hidup tidak harmonis dan segudang masalah kehidupan lainnya. Kaya tapi tidak barokah itu untuk bandarnya. 

Kenapa seperti itu karena hal ini sudah dikatakan dalam Al quran jauh - jauh hari sebelum hari ini datang. 

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90)


Sebagai tambahan kenapa perbuatan syeitan harus di jauhi berikut dasar rujukannya

Sungguh syeitan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya syeitan  itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penguhuni neraka. (QS Fatir : 6) 



Sebagai tambahan lagi, coba simak vidio singkat berikut ini




Jadi itulah kesimpulannya bahwa judi itu Haram.

2 komentar untuk "Maraknya Judi Online Dan Hukum Judi"

  1. Assalamualaikum. Ya Mang Abduls. Alhamdulillah, Terima kasih sudah mampir DUh malu saya diingatkan kawan kawan sesama blogger, terima kasih saya sudah diiingatkan. Memang dalam 2 - 3 tahun saya banyak kesibukan, sampai domain saya diambil orang. Wah wah, In sha Allah saya segera kembali Silaturahmi . BW lagi. Kontak kontak ya. WA saya di : 089 777 49155

    Asep Haryono
    Pontianak
    Kalimantan Barat

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalikumussalam. sama kang lagi lumayan memutuskan untuk sibuk dgn kerjaan juga nih kang. sudah saya sinkan asep. aman terkendali

      Hapus